FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hanya akan pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendaftar jalur perseorangan atau independen untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Dharma-Kun Wardana dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan untuk proses selanjutnya.
“Satu bakal pasangan calon,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, kepada awak media, Senin, 13/5/2024.
KPU Jakarta memeriksa 749.298 dukungan yang diajukan oleh pasangan Dharma-Kun Wardana maju Pilgub Jakarta dan hasilnya pasangan Dharma-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan yang ditentukan.
“Pemeriksaan dokumen syarat dukungan sudah dilakukan dan hasilnya dukungan yang dikumpulkan 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta dan dinyatakan memenuhi syarat untuk selanjutnya diberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon untuk unggah ke aplikasi Silon selama 3×24 jam,” jelas Doddy.
Kemudian, Dharma-Kun Wardana diberikan waktu oleh KPU Jakarta untuk melengkapi berkas dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Memenuhi syarat dukungan minimal dalam tahapan penyerahan dukungan ya. Namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah ke dalam Silon jadi kami berikan kesempatan untuk unggah ke dalam Silon 3x 24 jam,” lanjutnya.
Di sisi lain, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan beberapa nama yang sebelumnya melakukan konsultasi untuk konsultasi untuk maju ke Pilgub seperti Sudirman Said hingga Noer Fajrieansyah tidak menyerahkan syarat dukungan hingga penutupan jalur independen berakhir.
“Karena sudah ditutup otomatis tidak ada kesempatan lagi untuk bisa masuk ke penyerahan berkas pasangan calon,” tutur Wahyu kepada awak media di gedung KPU DKI, Jakarta Pusat, Senin, 13/5/2024.*