FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD berwarna hitam milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan terdakwa SYL.
“Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14/5/2024.
Ali mengungkapkan, mobil itu diduga sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan. Tak hanya itu, mobil tersebut juga didapati sedang dalam penguasaan dari orang terdekat SYL.
“Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk SYL,” ujar Ali.
Sebelumnya, JPU KPK menghadirkan delapan saksi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi. Pada sidang tersebtu, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya.*
Laporan Merinda Faradianti