Kamis, 17 Juli 2025
Menu

KPK Panggil Ulang Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat 3 Mei

Redaksi
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat memberikan keterangan terkait kasus korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24/4/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat memberikan keterangan terkait kasus korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24/4/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan, tepatnya Jumat, 3 Mei 2024.

“Tim Penyidik telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat, 3/5 bertempat digedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24/4/2024.

Ali mengungkapkan, Tim Penyidik KPK telah turun langsung melakukan pengecekan kondisi dari Gus Muhdlor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat.

“Selanjutnya diperoleh info lanjutan bahwa kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan. Tapi masih butuh waktu 3-4 hari untuk menuntaskan terlebih dahulu rawat jalannya,” lanjutnya.

Kata Ali, KPK juga telah menelusuri lebih dalam mengenai substansi surat yang sebelumnya diberikan oleh Gus Muhdlor. Ia kembali mengingatkan agar tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo itu kooperatif dan tidak ada alasan lainnya.

“KPK tentu mengingatkan lagi agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor,” tegasnya.

Sebelumnya, Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK pada Jumat, 19/4. Bupati Sidoarjo itu mengonfirmasi tidak hadir karena sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat.

Pada surat keterangannya Gus Muhdlor sudah menjalani rawat inap sejak 17 April lalu.*

Laporan Merinda Faradianti