Di Sidang MK, Bawaslu Tegaskan Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagikan Bansos

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis 15/2/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis 15/2/2024. I M.Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja menegaskan, aktivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ikut membagikan bantuan sosial (bansos) dengan spanduk bergambar paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Berkenaan dengan Presiden Jokowi diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten, dengan spanduk bergambar pasangan calon nomor urut 02 dengan tindak lanjut pemberian status temuan, berdasarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 001 Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti, karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu,” kata Bagja dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis, 28/3/2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Bagja, ada satu laporan lagi dengan kasus serupa. Namun, laporan tersebut juga tidak memenuhi unsur pelanggaran.

Dalam sidang sengketa Pilpres, kubu paslon 02 sebagai pihak terkait juga membantah tuduhan adanya politisasi program bansos untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Kuasa Hukum kubu Prabowo-Gibran, Yakub Hasibuan, mengatakan bahwa bansos merupakan program pemerintah yang telah direncanakan sejak lama, dan telah disetujui oleh DPR.

“Mengingat semua program kerja presiden dan para menterinya sudah direncanankan jaih hari dengan pengajuan anggaran dan sudah disetujuu. Sehingga bagaiaman mungkin program pemerintah tersebut dikait kaitkankan dengan kontestasi pilpres 2024,” kata Yakub.

Berita tentang beras Bulog yang berstiker paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi viral di tengah masyarakat menjelang masa kampanye. Beras tersebut merupakan bagian dari Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diproduksi oleh Perum Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengklarifikasi bahwa beras tersebut sudah dijual kepada masyarakat, sehingga Bulog tidak memiliki kontrol atas peruntukan beras tersebut setelah dibeli oleh masyarakat.

“Beras SPHP tersedia di mana-mana, di pasar-pasar, di minimarket. Siapa saja sangat mudah mendapatkan beras SPHP,” ucap Bayu dalam keterangan tertulis, Kamis, 25/1.*

Pos terkait