Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Oknum Pegawai Damkar Terhadap Anak Kandung

Ilustrasi pencabulan. | Ist
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. | Ist

FORUM KEADILAN – Oknum pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang berinisial SN dipolisikan mantan istri karena diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya telah memeriksa ibu dan nenek korban sebagai saksi pelapor.

Bacaan Lainnya

“Sudah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis 21/3/2024.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi hasil visum korban. Namun untuk hasilnya dirahasiakan karena merupakan bagian dari materi penyelidikan.

Kasus dugaan pencabulan ini sendiri sempat viral di media sosial. Dalam sebuah postingan di Instagram, SN disebut sebagai pegawai di Suku Dinas Damkar Jakarta Timur.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar tersebut pada Rabu 20/3 malam.

“Langsung tadi pagi kami panggil yang bersangkutan secara lisan, bagaimana ceritanya setelah itu, besok kami akan panggil secara undangan resmi,” ujar Satriadi, Kamis 21/3.

Satriadi menjelaskan bahwa status SN bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi tenaga honorer. Dinas Gulkarmat saat ini belum memastikan sanksi yang akan diberikan kepada SN. Namun, jika dugaan pencabulan itu benar, SN bisa dipecat.*