Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Polisi mengamankan 26 orang dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Minggu 10/3/2024. | Ist
Polisi mengamankan 26 orang dalam penggerebekan di Kampung Bahari, Minggu 10/3/2024. | Ist

FORUM KEADILAN – Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 10/3/2024. Hasil dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang.

Dari 26 orang tersebut, sebanyak 21 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho dalam keteranganya, Minggu 10/3/2024.

Ia menuturkan, dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis narkotika, senjata api (senpi) rakitan, air gun, peluru, dan senjata tajam (sajam)

“Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan di antaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu bruto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, 3 kotak pipet, berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang-lebih 50 unit,” tutur Nugroho.

Lalu, juga diamankan 11 ponsel Android, botol bekas pakai sabu, granat asap, serta buku catatan pembelian. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan, satu senapan PCV, dua katapel berikut lima paku, kemudian empat unit sepeda motor.

Nugroho menyebut, penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya aduan masyarakat. Dalam penggerebekan itu, pihaknya menerjunkan 200 personel.

“Informasi yang kami dapat, bandar-bandar tersebut mengedarkan di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara ada di beberapa Kecamatan seperti Cilincing, Tanjung Priok, kemudian sampai dengan Jakarta Barat maupun Jakarta Selatan,” pungkasnya.*