Kemenag Ungkap Alasan Sidang Isbat Perlu Digelar

Gedung Kementerian Agama RI | Ist
Gedung Kementerian Agama RI | Ist

FORUM KEADILAN – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan dilakukan untuk sebagai acuan umat Islam secara umum.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib mengatakan bahwa sidang tersebut dilakukan dikarenakan banyak kelompok umat Islam mempunyai metode berbeda-beda dalam penetapan awal bulan Hijriyah.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, negara hadir sebagai bentuk memberikan acuan untuk umat Islam yang mungkin tidak mengacu pada kelompok-kelompok ormas tertentu.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadhan dan berlebaran,” jelas Adib di Jakarta, Jumat, 8/3/2024.

Adib menjelaskan, sidang isbat menjadi forum musyawarah untuk para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah.

Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” tutur Adib.

Adib juga menyampaikan bahwa Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah bukan hanya akan dilakukan di Indonesia saja.

Negara-negara Arab juga akan melakukan isbat seusai mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majelis Hakim Tingginya. Yang membedakan adalah Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” kata Adib.

Diketahui, sidang isbat akan digelar pada Minggu, 10/3/2024. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada umat Islam untuk menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan dengan toleransi.*