FORUM KEADILAN – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyebut bahwa akan tetap membuka opsi terkait menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies juga menyinggung soal kualitas Pemilu sebelumnya.
“Semua opsi (ke MK) terbuka, nggak ada yang tertutup. MK itu adalah majelis yang independen,” ujar Anies pada wartawan di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23/2/2024.
Anies menginginkan agar kualitas Pemilu semakin baik dan ia mengungkapkan pihaknya sedang mengumpulkan hal-hal yang menjadi kekurangan di Pemilu saat ini, agar menjadi bahan perbaikan untuk Pemilu ke depan.
“Kita tidak bisa pemilu terus menerus kualitasnya seperti tahun-tahun sebelumnya lagi, jadi dari situ kita akan sampaikan langkah-langkah apa yang harus dikerjakan. Nah itu juga menyebabkan mengapa kami hati-hati, tidak gegabah dan ingin pesan yang disampaikan itu kredibel,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku setuju atas sikap PKS dan PDIP mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dan mendorong KPU agar menghentikan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
“Saya setuju dengan surat yang dikirimkan oleh PKS dan dikirimkan oleh PDIP, sama,” katanya.
Walaupun demikian, Anies tidak ingin tergesa-gesa dalam menyampaikan penilaiannya terkait perlu tidaknya audit Sirekap. ia mengatakan timnya tengah fokus mengumpulkan semua data fakta terkait kecurangan Pemilu.
“Langkah ini baru berjalan sekitar 8 hari, sudah terkumpul luar biasa banyak. Jadi mudah-mudahan setelah weekend (akhir pekan) ini kita punya kesimpulan-kesimpulan awal,” pungkasnya.*