Polda Metro Kembali Serahkan Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahan berkas Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta, Rabu 24/1/2024. I Ist
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahan berkas Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta, Rabu 24/1/2024. I Ist

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu 24/1/2024.

Polisi mengatakan, pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik memenuhi petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU).

Bacaan Lainnya

“Penyidik Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yg telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu 24/1.

Sebelumnya, Kejaksan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli terhadap terhadap eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat 28/12/2023.

Berkas tersebut terdaftar dengan nomor perkara No: BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 14 Desember 2023 dengan tersangka Firli Bahuri.

Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya telah menyertakan petunjuk kelengkapan formil maupun materiil yang harus dilengkapi oleh Kepolisian sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penuntut umum.*

Pos terkait