Jumat, 18 September 2026
Menu

KPK Sita Dokumen SHGB hingga Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Jaktim

Redaksi
Foto penggeledahan Summarecon Jakarta Timur | Ist
Foto penggeledahan Summarecon Jakarta Timur | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang disita penyidik berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

“Adapun beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat, 18/9/2026.

Budi merinci, salah satu barang yang disita ialah dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berkaitan dengan perkara.

Selain itu, penyidik menyita dokumen terkait keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA).

“Dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA,” ujarnya.

Penyidik juga menyita barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pemblokiran dalam sengketa tanah di wilayah Bogor.

“BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor,” kata Budi.

Budi mengatakan, seluruh barang bukti tersebut telah dibawa penyidik untuk ditelaah dan dianalisis lebih lanjut.

Analisis itu dilakukan untuk membantu penyidik mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut guna membantu pendalaman konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR BPN dimaksud,” tutur Budi.

Budi menambahkan, rangkaian penggeledahan dalam perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik masih akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya.

“Rangkaian penggeledahan belum usai, penyidik masih terus bergerak untuk titik-titik penggeledahan berikutnya,” kata dia.*

Laporan oleh: Muhammad Reza