FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa, 23/1/2024.
Pembagian tersebut dilakukan di hari kedua kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Tengah sejak Senin, 22/1/2024.
Lewat pembagian ini sertifikat tanah di wilayah, Presiden Jokowi memastikan keseluruhan bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat.
“Saya mau hitung, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10. 3.000, betul. Sekarang sudah pegang sertifikat semua, dan saya senang di Grobogan tadi disampaikan Menteri ATR/BPN semua bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat semua,” kata Jokowi saat membagikan, berdasarkan siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 23/1/2024.
Jokowi pun menyampaikan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Kemudian, Jokowi bercerita pentingnya sertifikat tanah untuk dimiliki oleh setiap orang yang memiliki hak atas tanah.
Ia mengaku, di masa kepemimpinannya pada 2015 banyak menerima keluhan soal sengketa tanah.
“Setiap saya ke daerah, dimanapun setiap provinsi, di manapun yang saya dengar adalah sengketa tanah, konflik lahan. Masyarakat dengan masyarakat, tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, hampir kejadian terus,” terang Jokowi.
Jokowi juga baru mengetahui bahwa hanya 46 juta warga yang sudah memegang sertifikat tanah walaupun ada 126 juta bidang tanah di dalam negeri dan masih terdapat 80 juta warga yang belum memiliki sertifikat tersebut.
Kementerian ATR/BPN hanya dapat mengeluarkan 500.000 sertifikat setiap tahunnya.
“Kalau sengketa di mana-mana, ya pantas. Setahun BPN hanya mampu bisa produksi 500.000. Kalau dihitung, kalau ingin dapat sertifikat itu butuh waktu 160 tahun. 126 juta itu 160 tahun karena setahun hanya 500.000,” tegas Jokowi.
Karena itu, Jokowi memerintahkan kepada Menteri ATR/BPN agar mempercepat pengeluaran sertifikat tanah.
Lewat percepatan ini, BPN mampu mengeluarkan sertifikat 5 juta per tahun, apalagi bisa 10 juta per tahun.
Diketahui, tercatat hingga akhir 2023, terdapat 110 juta warga yang memiliki sertifikat tanah
“Saya minta 5 juta per tahun ternyata bisa. (Tahun) 2016 saya minta 7 juta, bisa. Sekarang lebih dari 10 juta per tahun sehingga sampai saat ini tanah di seluruh indonesia yang sudah bersertifikat sudah 110 juta, tinggal sedikit lagi,” jelas Jokowi.
“Hitungan saya kalau nggak ada Covid-19 dua tahun selesai 126 juta. Tapi ada Covid-19 nggih, mundur dikit. Ke tahun depan pun rampung,” pungkas Jokowi.*