FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka hari ini, Selasa, 2/1/2024 untuk dimintai keterangannya terkait kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Surat undangan terhadap Gibran telah beredar di media sosial dan dalam undangan tersebut Gibran dipanggil pukul 13.00 WIB.
“Ya, betul (Gibran dipanggil hari ini),” ujar Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto, Selasa, 2/1/2024.
Dimas mengatakan bahwa Bawaslu perlu untuk meminta klarifikasi dari Gibran karena menemukan fakta baru saat proses pendalaman.
Diketahui, Gibran sempat diagendakan untuk dipanggil pekan lalu, namun dibatalkan dikarenakan Bawaslu menilai proses bisa dilanjutkan dengan berdasarkan penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada.
Tetapi, Bawaslu menemukan data dan fakta baru dalam peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran.
“Kita kan harus berhati-hati dalam menyikapi sebuah temuan, harus sangat detail kajiannya seperti apa, kita juga nggak bisa bisa langsung memanggil tanpa dasar yang kuat. Makanya kita dalami lebih dalam lagi terkait kajian yang kita buat,” terang Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey.
Di sisi lain, Gibran membantah soal berkampanye di area CFD Jakarta.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” imbuh Gibran.
Wali Kota Solo ini mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena banyak warga di sana. Namun, Gibran mengungkapkan pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama capres Prabowo Subianto.
“Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu,” kata Gibran.*