Oleh Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212
FORUM KEADILAN – Ajang debat perdana antara tiga calon presiden (capres) diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada kemarin malam, Selasa, 12 Desember 2023.
Terdapat perhatian khusus pada materi perdebatan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, yang mengakibatkan 13 orang korban penculikan, dan hingga kini tidak diketahui di mana jasadnya.
Penculikan terhadap aktivis ini merupakan temuan Komnas HAM yang dikenal sebagai peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa pada tahun 1997-1998.
Materi debat yang salah satunya menyoroti pelanggaran HAM ini, dipertanyakan oleh Ganjar, berkesan sebagai “mengadili Prabowo” di ruang terbuka dan disiarkan secara publik (online dan offline).
Meskipun mayoritas masyarakat umumnya telah mengetahui rumor tersebut, ditambah dengan pernyataan tegas dan lugas yang sengaja dipublikasikan oleh Agum Gumelar bahwa pelaku penculikan tersebut adalah Prabowo Subianto.
Topik materi debat dari tiga capres 2024 terkait kasus penculikan menekankan kategori perbuatan yang menunjukkan indikasi kelainan psikis seseorang, dengan gejala perilaku “braja tega” atau bersifat sadistis.
Oleh karena itu, debat perdana capres KPU ini tidak hanya pantas disebut sebagai pengadilan terhadap Prabowo, tetapi juga dapat berdampak negatif bagi para pendukung pasangan calon nomor 2.
Sebagai akibatnya, pemilih yang sebelumnya mendukung pasangan capres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dapat beralih mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Gus Imin) dan/atau Ganjar Pranowo-Mahfud MD.*