FORUM KEADILAN – Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut adanya dugaan oknum petinggi dua partai politik (parpol) yang terlibat dalam beberapa proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Adanya dugaan keterlibatan tersebut, harus diungkap.
Perseteruan SYL dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memasuki babak baru. Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menyebut adanya keterlibatan oknum petinggi dari dua parpol dalam beberapa proyek di Kementan itu, yang kemudian jadi pintu kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
“Jadi, intinya bukan soal menerima dan tidak menerima. Tapi kasus yang terkait dengan pemerasan yang melibatkan Pak Firli Bahuri, diduga ada keterlibatan beberapa petinggi parpol,” katanya kepada Forum Keadilan, Kamis 7/12/2023.
Namun, Djamaluddin enggan mengungkap petinggi parpol mana yang dimaksud. Kata dia, hal ini dilakukan untuk tetap dapat menjaga stabilitas politik jelang Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, pihaknya juga tak ingin gegabah.
Tetapi, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar punya pendapat berbeda. Ia menyayangkan sikap pihak SYL yang enggan membeberkan siapa-siapa saja petinggi parpol yang disebut terlibat dengan proyek Kementan.
Seharusnya, kata Fickar, sebagai pihak yang mengetahui duduk perkara, SYL bisa mengungkap tanpa pandang bulu ataupun waktu.
“Hukum itu, selain tidak pandang bulu, seharusnya juga tidak pandang waktu atau cuaca. Semua pelaku dapat dihukum, sekalipun pejabat negara,” ucap Fickar kepada Forum Keadilan, Kamis 7/12.
Mengenai apakah nanti oknum petinggi parpol itu akan membela diri, menurut Fickar, sudah menjadi hak setiap warga negara untuk melakukan pembelaan. Tetapi, hal yang paling penting adalah tim penyidik bisa membuktikan hal itu dengan menyertakan alat bukti yang kuat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku tertarik dengan adanya keterlibatan dua petinggi parpol ini. Namun ia menjelaskan, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu berbeda penanganan dengan kasus korupsi di Kementan.
“Jadi gini, perkara yang SYL itu beda dengan yang sedang penyelidikan oleh KPK. Yang jadi persoalan di Polda dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) ini, bukan SYL yang sekarang. Itu beda,” ucap Ali di Hotel Novus Jiva, Anyer, Kamis 7/12.
Ali menyebut, KPK akan mengusut keterlibatan ini apabila berkaitan dengan kasus korupsi SYL di Kementan. Tetapi, kalau oknum petinggi partai itu terlibat dalam kasus dugaan pemerasan Firli di Polda Metro Jaya, KPK tidak bisa ikut campur.*
Laporan Merinda Faradianti