FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Yogi keluar dari Gedang KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.22 WIB. Dia memilih irit bicara perihal pemeriksaan hari ini dan meminta awak media untuk menanyakan ke pihak penyidik.
“Tanya saja ke teman-teman penyidik. Terima kasih,” kata Yogi kepada wartawan, Selasa, 5/12/2023.
Sebelumnya, Komisi KPK kembali memeriksa dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di wilayah Kemenkumham.
Dua orang tersangka itu, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Keduanya merupakan orang dekat Eddy Hiariej.
Yosi merupakan orang dekat Eddy. Sementara Yogi disebut sebagai asisten pribadi (aspri) Wamenkumham.
“Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil dua orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa.
Ali menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut tidak akan langsung ditahan, karena masih ada proses penyidikan lebih lanjut. Namun, dia memastikan, nantinya akan dilakukan penahanan terhadap semua tersangka yang sudah ditetapkan.
“Iya informasi yang kami peroleh karena masih ada kebutuhan proses penyidikan jadi belum dilakukan upaya paksa penahanan. Tetapi kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh tersangka dil KPK kami pastikan pada saatnya dilakukan penahanan untuk kelancaran proses dan juga kepastian hukumnya,” terangnya.*
Laporan M. Hafid