FORUM KEADILAN – Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa, 5/12/2023.
Firli tiba di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.37 WIB.
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas nanti saya sampaikan setelah itu,” ujarnya yang kemudian masuk ke ruang pemeriksaan di gedung ACLC KPK, Selasa.
Diketahui sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Senin, 20/11, dan pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam.
Sebanyak 30 saksi telah diperiksa oleh Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL dan dugaan ketidakjujuran Firli dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pribadinya.
Saat ini, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Surat pemberhentian sementara Firli telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat, 28/11.*