Bawaslu DKI Usut Potensi Pelanggaran Gibran Bagi-bagi Susu Gratis di CFD Jakarta

Gibran bersama kader PAN di CFD Jakarta, Minggu, 3/12/2023 | Instagram @zitaanjani
Gibran bersama kader PAN di CFD Jakarta, Minggu, 3/12/2023 | Instagram @zitaanjani

FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan tengah dalam melakukan penelusuran terkait potensi pelanggaran kampanye yakni membagi-bagikan susu di arena car free day (CFD) oleh Gibran Rakabuming Raka di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Minggu, 3/12/2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan bahwa arena CFD bukanlah untuk aktivitas kampanye pemilu.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan penelusuran. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg,” kata Benny kepada wartawan, pada Selasa, 5/12/2023.

Tetapi, Benny masih belum bisa mengungkapkan hasil penelusuran sementara dan menyebutkan potensi pelanggaran itu ada.

Bawaslu DKI memberikan peringatan kepada Pj Gubernur Jakarta Heru Budi setelah adanya dugaan aktivitas kampanye Gibran dilakukan di arena CFD dan menegaskan bahwa arena CFD tidaklah diperbolehkan untuk aktivitas kampanye.

“Bawaslu Jakpus akan mengimbau kepada Pj Gub Jakarta. Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI JKT No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor: Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” Tegas Benny.

Benny juga menambahkan Bawaslu DKI tidak menerima pemberitahuan atas kegiatan itu dan pada saat ini Bawaslu tengah dalam menelusuri dugaan pelanggaran dalam aktivitas bagi-bagi susu gratis di CFD itu.

“Bawaslu Jakpus masih melakukan kajian perihal perkara tersebut,” lanjut Benny.

Di sisi lain, Ketua DPP PAN Zita Anjani memberikan tanggapan terkait kegiatan bagi-bagi susu tersebut dan mengatakan bahwa aktivitas itu adalah bentuk kepedulian PAN terhadap gizi masyarakat, terutama anak-anak.

Kata Zita, tidak ada alat peraga kampanye atau ajakan mencoblos yang dilakukan selama kegiatan CFD tersebut.

“Bagi-bagi susu bukan untuk kampanye, apalagi nggak ada alat peraga kampanye dan nggak ada ajakan mencoblos. Aksi ini ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, apalagi anak-anak. Antusiasme masyarakat juga tinggi,” kata Zita dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 5/12/2023.

Zita menyatakan bahwa kehadirannya di CFD merupakan salah satu upaya PAN untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, dan juga sebagai langkah memberikan asupan gizi yang cukup kepada anak-anak dalam rangka menyambut era Indonesia Emas 2045.

“Ini adalah wujud komitmen PAN untuk selalu membantu rakyat,” tutup Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.*