Jokowi Buka Suara soal Agus Rahardjo Ngaku Dimarahi Terkait e-KTP

Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 4/12/2023 | YouTube Sekretariat Presiden
Keterangan Pers Presiden Jokowi, Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 4/12/2023 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku pernah diminta oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto atau Setnov. Jokowi buka suara terkait pernyataan Agus tersebut.

“Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 4/12/2023.

Bacaan Lainnya

“Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun,” lanjutnya.

Jokowi bertanya-tanya untuk apa hal seperti itu harus diramaikan.

“Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?” kata Jokowi.

Jokowi lantas meminta pertemuan dengan Agus untuk dicek di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Menurutnya, pertemuan tersebut tak ada dalam agenda kepresidenan.

“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan dengan Agus),” sambung Jokowi.

Jokowi menepis ada pertemuan dengan Agus Rahardjo.

“Agenda yang di Setneg nggak ada. Tolong dicek lagi saja,” lanjut Jokowi.

Agus Rahardjo Ngaku Dimarahi Jokowi Terkait e-KTP

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Diketahui pada saat itu, Setnov menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi.

KPK mengumumkan Setnov sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP pada 10 November 2017.

Agus bercerita, kala itu, ia dipanggil secara pribadi oleh Jokowi. Agus mengaku heran karena biasanya Jokowi memanggil semua pimpinan KPK dalam situasi serupa.

“Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Jadi, saya heran ‘biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian’, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil,” ungkap Agus dalam program Rosi, Jumat, 1/12.

Agus mengaku melihat Jokowi sudah dalam keadaan marah, dan sesaat kemudian meneriakkan kata ‘hentikan’.

“Itu di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan saya heran yang dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” lanjut Agus.

Tetapi, Agus tidak menuruti perintah Jokowi dengan alasan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK tiga pekan sebelum pertemuan tersebut.

“Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu nggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), nggak mungkin saya memberhentikan itu,” cerita Agus.

Agus mengakui telah menceritakan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya di KPK.

“Saya bersaksi, itu memang terjadi yang sesungguhnya. Saya alami sendiri. Saya awalnya tidak cerita pada komisioner yang lain tapi setelah beberapa lama itu kemudian saya cerita,” tambah Agus.

Agus merasa bahwa kejadian tersebut berdampak pada perubahan Undang-Undang (UU) KPK. Terdapat sejumlah ketentuan penting yang diubah dalam revisi UU KPK.

Saat ini, KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif dan memiliki kewenangan untuk menerbitkan SP3.

“Kemudian karena tugas di KPK seperti itu ya makanya saya jalan terus. Tapi, akhirnya dilakukan revisi Undang-Undang yang intinya ada SP3, kemudian di bawah Presiden, mungkin waktu itu Presiden merasa ini Ketua KPK diperintah Presiden kok nggak mau, apa mungkin begitu,” tutupnya.*

Pos terkait