Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada media di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 20/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada media di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 20/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan sudah tiba di Bareskrim Polri secara diam-diam untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat, 1/12/2023.

Kehadiran Firli dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiharsa. Firli disebut tiba di Bareskrim pada 8.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saudara FB (Firli Bahuri) dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” kata Arief Adhiharsa dalam keterangannya yang diterima Forum Keadilan, Jumat, 1/12.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Firli kali ini merupakan pemeriksaan perdana usai dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dan/atau pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia disangkakan dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Dari penasihat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 WIB besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,” kata Ade, Kamis, 30/11.

Menurut Ade, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti mulai dari bukti penukaran valuta asing mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura senilai Rp7.468.711.500, kunci mobil, pakaian saat pertemuan dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat, kartu e-money, gantungan kunci, dompet, dan lain-lain.

“Itu barang bukti yang kami sita, terkait dengan materi penyidikan nanti kami update berikutnya,” ujar Ade.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait