Sabtu, 24 Mei 2025
Menu

Kemendag Berencana Naikan Harga Minyakita Rp15.000/Liter

Redaksi
Minyakita | Dok. Kementerian Perdagangan
Minyakita | Dok. Kementerian Perdagangan
Share:

FORUM KEADILAN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak pemerintah, Minyakita, menjadi Rp15.000/liter dari sebelumnya Rp14.000/liter.

Meski begitu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, kenaikan tersebut masih harus dirapatkan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko).

“Ya, memang (harga naik) mestinya, tapi mengikuti perkembangan inflasi. Kita belum memutuskan, masih harus rapat (dengan) Menko dulu untuk jadi Rp15.000/liter,” kata Zulhas kepada awak media, Kamis, 30/11/2023.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendag Isy Karim mengatakan masih harus mengkaji rencana kenaikan harga Minyakita, termasuk dampaknya apabila terjadi kenaikan.

“Harusnya memang kita kaji lebih dalam dulu. Nanti termasuk dampaknya kalau kita naikkan. Nah untuk sementara masih dengan HET,” kata Isy.

Saat ini, harga eceran Minyakita masih Rp14.000/liter. Namun, Kemendag akan mentoleransi jika ada pedagang yang menjual di atas harga HET selama tidak terlalu tinggi, misalnya Rp14.500/liter.*