Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyono. | Ist
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyono. | Ist

FORUM KEADILAN – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ia menyebut, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan tim untuk menghadapinya.

“Secara organisasi, kita lengkap semuanya (termasuk tim pengacara),” kata Karyoto di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu 25/11/2023.

Bacaan Lainnya

Ia menganggap, praperadilan yang diajukan Firli merupakan haknya sebagai warga negara, dan itu sah-sah saja.

“Ya itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja,” imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan untuk itu penyidik bersama Bidkum (Bidang Hukum) Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” katanya, Jumat 24/11.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Gugatan praperadilan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dengan Nomor Perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto juga membenarkan adanya gugatan itu. Ia mengatakan, sidang praperadilan nantinya akan digelar secara terbuka pada Senin 11/12.*