KPK Tak Malu Meski Firli Tersangka Pemerasan: Belum Terbukti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23/11/2023 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak malu kepada publik meskipun Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebab, kata Alex, KPK berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah dan menyebut penetapan tersangka baru di tahap awal saja.

Bacaan Lainnya

“Apakah kami malu? Tidak, ini belum terbukti. Kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. Ini baru tahap awal dan akan ada tahap pembuktian di pengadilan. Ini baru penetapan tersangka saja,” katanya dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23/11/2023.

Alex mengatakan, saat ini KPK tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat, karena menurutnya, Firli belum terbukti bersalah.

Meski begitu, Alex mengatakan bahwa pihaknya tetap proses hukum yang ada di Polda Metro Jaya, yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Kami atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Alex menyebut, saat ini Firli masih aktif dan bekerja seperti biasa. Tak lupa, ia meminta kepada pimpinan KPK lainnya, untuk tetap solid dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi dan bersinergi dengan lembaga terkait.

“Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid dan KPK akan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya juga bersinergi dengan lembaga terkait,” lanjutnya.

Alex menilai, sebagai bagian dari tubuh KPK, Firli tentu akan mendapatkan pendampingan hukum. Oleh karena itu, KPK akan mengikuti sistem hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

“Firli masih sebagai orang KPK dan akan mendapatkan pendampingan hukum. Sistem yang akan berjalan. Kami tetap meyakini apa yang menjadi persoalan di Polda Metro Jaya dapat dilaksanakan secara profesional dan akan kita ikuti proses penyidikannya,” ujarnya.

Alex menjelaskan bahwa saat ini belum ada pergantian Ketua KPK. Terkait hubungan antara KPK dan kepolisian, Alex mengaku, koordinasi masih berjalan.

Oleh karena itu, pihak KPK memantapkan komitmen untuk tidak terpengaruh oleh kejadian tersebut, sebagai bentuk klarifikasi opini di masyarakat.

“Kita tidak berandai-andai. Hingga saat ini Firli masih jadi Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa. Terkait kepolisian, kita berkoordinasi seperti biasa. Ini lembaga bukan perseorangan, terkait opini publik kami tetap komitmen dan tidak terpengaruh dengan kejadian ini,” paparnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait