Formapera akan Pidanakan Pejabat PLN UID Sumut Terkait Tambang Bitcoin

Kasus pencurian tenaga listrik yang diduga dilakukan oleh para pengusaha tambang Bitcoin di Sumatra Utara (Sumut), turut menjadi atensi Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera).
Kasus pencurian tenaga listrik yang diduga dilakukan oleh para pengusaha tambang Bitcoin di Sumatra Utara (Sumut), turut menjadi atensi Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) | ist

FORUM KEADILAN – Kasus pencurian tenaga listrik yang diduga dilakukan oleh para pengusaha tambang Bitcoin di Sumatra Utara (Sumut), turut menjadi atensi Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera).

Dalam kasus ini, tindakan pencurian yang mulai terungkap dinilai secara jelas merugikan negara dari segi finansial.

Bacaan Lainnya

“Kami akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Kami akan laporkan PLN se Sumut mulai dari GM PLN UID Sumut, Senior Manager yang membidanginya, Manager UP3 serta Asman TEL nya yang di wilayahnya terindikasi ada bisnis tambang Bitcoin,” tegas Sekjen Formapera Bambang Syahputra di Medan, Sumut, Selasa, 21/11/2023.

Menurut Bambang, kerugian negara merupakan tanggung jawab setiap WNI untuk berpartisipasi dalam cara mengantisipasi dan mengatasi masalah tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi ini menyangkut pemasukan negara yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Bembenk, sapaan akrab Bambang Syahputra, menyatakan bahwa PLN sebagai perangkat pemerintah dianggap gagal dalam menjalankan amanah yang dibebankan negara kepadanya.

“Karena kita lihat belum ada tindakan nyata PLN dalam kasus ini. Padahal seperti di wilayah kerja PLN Bukit Barisan yang viral baru-baru ini. Nyatanya tidak ada pengawasan melekat dari petugas di lapangan karena mungkin bekingan pemilik usaha tambang bitcoin itu. Alhasil negara juga yang merugi,” tandasnya.

Bembenk juga menyoroti langkah PLN di wilayah Medan dan Medan Utara, menyatakan bahwa langkah nyata dari PLN tidak maksimal dalam menertibkan hal ini.

“Kami menilai para pejabat PLN di jajaran UID Sumut suda gagal, karena itu saat ini Formapera sudah menyiapkan laporan pengaduan masyarakat terkait kerugian negara ke Krimsus Poldasu dan Pidsus Kejatisu biar ada titik terang secara hukum terkait kasus ini. Para pejabat PLN yang membidangi hal ini akan kami laporkan,” pungkasnya.*

Pos terkait