FORUM KEADILAN – Kasus cacar monyet atau monkey pox (MPox) di Indonesia meningkat. Meskipun dapat menular melalui kontak langsung, aktivitas masyarakat tidak dibatasi.
Cacar monyet adalah suatu penyakit emerging zoonosis yang disebabkan oleh virus Monkeypox.
Ketua Satuan Tugas MPox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Hanny Nilasari menyebut, cacar monyet telah menjadi perhatian WHO sejak November 2022.
“MPox menjadi penyakit yang menjadi perhatian kesehatan masyarakat global karena kasus meningkat cepat yang dilaporkan dari negara non endemis,” ucapnya kepada Forum Keadilan, Jumat, 3/11/2023.
Pada 23 Juli 2022, Direktur Jendral Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyakit cacar monyet sebagai sebuah kedaruratan kesehatan yang meresahkan dunia.
“10 Januari 2023, telah dilaporkan 84.415 kasus dari 110 negara dengan 76 kematian. Indonesia sendiri telah melaporkan 27 (dua puluh tujuh) kasus konfirmasi Mpox sejak tahun 2022 hingga 1 November 2023,” kata Hanny.
Berdasarkan pantauan PB IDI, 27 kasus MPox baru tersebar di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta dengan 21 kasus, Jawa Barat 5 kasus, dan Banten 1 kasus.
Lebih lanjut Hanny menyebut, terdapat tiga kelompok yang rentan terpapar penyakit cacar monyet seperti seorang gay atau biseksual atau yang memiliki pasangan seksual.
“Tenaga kesehatan juga berisiko tinggi terpapar, petugas laboratorium yang memeriksa Orthopoxvirus/MPXV, petugas yang melakukan upaya pengendalian dan penyelidikan epidemologi,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggiatkan vaksinasi dan menargetkan pada kelompok berisiko tinggi untuk mencegah terjadinya penularan Mpox.
“Kebijakan pelaksanaan vaksinasi harus diikuti dengan upaya pemberian informasi dan edukasi, serta upaya pemantauan keamanan vaksin,” lanjut Hanny.
Kemenkes juga melakukan upaya vaksinisasi pencegahan kepada orang yang memiliki kontak erat dalam waktu empat hari sejak paparan, atau maksimal sampai dengan 14 hari dengan catatan tidak ada gejala yang muncul.
“Post-exposure preventive vaccination (PEPV), ini bertujuan untuk mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan penyakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes RI dr Ngabila Salama mengatakan, meskipun cacar monyet meningkat, pemerintah berencana untuk membatasi aktivitas masyarakat seperti saat pandemi Covid-19.
“Belum ada rencana pengendalian seperti itu. Kami melakukan isolasi pada kasus positif dan probable atau indikasi positif kuat sambil menunggu hasil PCR,” ucapnya, Jumat, 3/11.
Kata Ngabila, cacar monyet tidak memiliki dampak panjang pada penderitanya. Meskipun begitu, pemerintah tetap akan gencar mensosialisasikan pencegahannya kepada masyarakat. *(Tim FORUM KEADILAN)