Densus 88 Tangkap 104 Tersangka Teroris Selama Januari-Oktober 2023

Ilustrasi Teroris
Ilustrasi teroris | ist

FORUM KEADILAN – Sebanyak 104 tersangka teroris di beberapa wilayah di Indonesia telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sejak Januari hingga Oktober 2023.

“Sampai Oktober ini, 104 tersangka,” ungkap juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, 3/11/2023.

Bacaan Lainnya

Aswin mengatakan bahwa terjadi penurunan jumlah kasus tindak pidana terorisme dalam tiga tahun terakhir.

Dalam grafik yang dibagikan oleh Aswin, terlihat bahwa pada 2021, Densus 88 menangkap 270 tersangka teroris, sementara tahun 2022 jumlah tersangka yang ditangkap menurun menjadi 248.

“Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam tiga tahun terakhir,” jelas Aswin.

“Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 mencatat telah menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Para tersangka teroris tersebut berasal dari kelompok teroris, yaitu jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD).

Aswin merinci, terdapat 19 tersangka teroris JI ditangkap selama 2-13 Oktober 2023, yakni satu orang ditangkap di Sumatra Barat, satu orang di Jawa Barat, lima orang di Sumatra Selatan, empat orang di Lampung, satu orang di Kalimantan Barat dan tujuh orang berada di Nusa Tenggara Barat.

Kemudian pada 27-28 Oktober 2023, Densus 88 menangkap 40 tersangka terorisme dari kelompok JAD, yang merupakan pendukung ISIS. Aswin mengatakan bahwa kelompok ini dipimpin oleh seseorang berinsial AU.*