FORUM KEADILAN – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 59 tersangka teroris selama Oktober 2023. Penangkapan tersebut dilakukan di berbagai lokasi di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan bahwa para tersangka teroris tersebut berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD). Proses penangkapan tersebut telah dilakukan sejak awal Oktober 2023.
Dalam keterangannya, Aswin merinci, terdapat 19 tersangka teroris JI ditangkap selama 2-13 Oktober 2023. Dengan rincian, satu orang ditangkap di Sumatra Barat, satu orang di Jawa Barat, lima orang di Sumatra Selatan, empat orang di Lampung, satu orang di Kalimantan Barat dan tujuh orang berada di Nusa Tenggara Barat.
“Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah, yang sampai saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis,” ungkap Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31/10/2023.
Aswin menuturkan, para tersangka teroris ini sangat aktif menyebarkan ajaran propaganda terorisme dan materi-materi radikal di seluruh sosial media platform serta kegiatan lainnya.
Pada 27-28 Oktober 2023, Densus 88 kembali menangkap sebanyak 40 tersangka terorisme dari kelompok JAD yang diketahui adalah pendukung ISIS. Aswin menuturkan bahwa kelompok ini dipimpin oleh seseorang berinsial AU.
Jika dirinci, Densus 88 telah menangkap 23 orang di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta dan enam orang berada di Sulawesi Tengah.
Aswin menyatakan, kelompok JAD tersebut telah merencanakan untuk mengganggu kelancaran Pemilu 2024.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU. Ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” tutur Aswin.
Lebih lanjut, Aswin menyebut, pihaknya juga melakukan proses penggeledahan dan penyitaan dari tersangka teroris, berupa satu senjata api (senpi) AK-47, amunisi, magasin, pre-charged pneumatic atau senapan angin, senjata tajam, satu pistol Revolver, serta 17 amunisi revolver.
“Kemudian Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam Himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak.” Jelas Aswin.
“Dan beberapa banyak materi cetakan bukti yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka,” pungkasnya.
Dalam hal ini, Aswin menegaskan bahwa Densus 88 tidak menoleransi ancaman apa pun dan sekecil apa pun terhadap keamanan Indonesia, terutama dalam situasi menjelang rangkaian Pemilu 2024.*