Polri Telah Keluarkan SKCK untuk Gibran Rakabuming

Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming | Ist

FORUM KEADILAN – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Gibran Rakabuming Raka.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa SKCK untuk Gibran diterbitkan pada Senin, 23/10/2023.

Bacaan Lainnya

Surat ini ditandatangani langsung oleh Kabaintelkam Polri Komjen Suntana.

“SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangani Pak Kabaintelkam pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis.

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan apakah permohonan tersebut diajukan langsung oleh Gibran atau bukan.

Termasuk juga tak menyebutkan soal tujuan permohonan penerbitan SKCK tersebut.

Diketahui, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang tersebut berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan tujuh SKCK untuk pendaftaran capres-cawapres.

Tujuh SKCK itu milik Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Erick Thohir dan Yusril Iza Mahendra.

Saat ini, Gibran resmi diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Prabowo di kediamannya, Jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 22/10.

“Kita telah berembuk secara final secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai presiden KIM, untuk 2024-2029, dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari KIM,” kata Prabowo.*