Arsul Sani Diperingatkan Soal Rekam Jejak Hakim MK Mantan Politisi

Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK
Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK | Ist

FORUM KEADILAN – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menanggapi terpilihnya Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani sebagai hakim Mahakamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, Arsul Sani bukan anggota partai politik pertama yang terpilih menjadi hakim MK.

Bacaan Lainnya

“Ada (hakim dari parpol sebelumnya),” katanya kepada Forum Keadilan pada Rabu, 27/9/2023.

Ia pun memberikan nama-nama punggawa partai politik yang sempat menjadi hakim MK. Namun, dua nama yang disebutkan oleh Bivitri ini justru tersandung kasus hukum. Inilah yang membuatnya mengingatkan Arsul agar tidak mengikuti jejak mantan hakim sebelumnya yang justru berurusan dengan kasus hukum.

“Kebetulan dua-duanya sudah di penjara yang satu namanya Patrialis Akbar (PAN), dan satu lagi orang Golkar, Akil Mochtar. Jadi ya mereka itu dulunya memang anggota DPR dan terpilih. Patrialis tadinya anggota DPR, terus menjadi Menteri Hukum dan HAM, lalu menjadi hakim MK, terus dia tertangkap tangan oleh KPK, tapi memang catatan (hakim dari anggota parpol) itu seperti itu, ada yang buruknya juga,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai dari segi kualitas Arsul Sani sebenarnya memang masuk kualifikasi. Namun, hal yang harus diwaspadai adalah ia pernah menjabat di Komisi III DPR RI.

“Memang rumit ya, kalau memang dari kapasitas keilmuan dan pengalaman sih sebenarnya kualifikasinya masuk tapi memang mengenai posisinya di DPR ini, dan (mantan anggota)Komisi III lagi, itu nanti pasti sangat mempunyai peran nanti, jadi kita harus lebih kritis,” ucapnya.

Bahkan ia menyebut dari segi syarat menjadi hakim MK, sosok Waketum PPP ini tak kurang.

“Dia kan S3 sudah dan dulu pernah di lawfirm, pernah di LBH juga. Dari segi syarat memenuhi,” ungkap Bivitri.

Namun, soal kiprah Arsul Sani nanti, Bivitri menilai hal tersebut bersifat relatif.

Akan tetapi, ia menyarankan agar Arsul lebih berhati-hati dalam bersikap lantaran sudah contoh buruk sebelumnya.

“Masuk penjara, ketika mereka terpilih menjadi hakim MK, dan juga melihat kondisi bagaimana DPR belakangan ini melihat MK, yang selalu bawaannya mengintervensi, jadi hati-hati dan wanti-wanti,” singkatnya.

Sejatinya, saat masuk dalam daftar calon hakim MK, Bivitri yakin jika Arsul akan terpilih.

“Saya yakin dia bakal terpilih, karena posisi dia itu di DPR, saya rasa anggota DPR akan semacam memperlakukan dia, tentu saja tidak bisa terbuka dan vulgar, tapi paling tidak saya yakin di kepalanya anggota DPR ada keinginan besar menjadikan dia seperti mewakili aspirasinya DPR yang belakangan ini kesal karena sering dibatalkan UU-nya oleh MK,” tambahnya.

Terkait dengan jabatannya sebagai Waketum PPP, pendiri  Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu pun yakin jika Arsul Sani akan lebih memilih posisi hakim MK dan akan meninggalkan partainya.

“Ya pasti dia akan mengundurkan diri, memang tentu saja Pak Arsul ini, karena saya mengenal secara pribadi, pasti dia akan mundur. Karena ya sebagai hakim MK itu lebih menarik, yakinlah pasti dia akan mundur, dan tidak mungkin dia rangkap jabatan,” jelasnya.*

 

Laporan Novia Suhari