KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Eko Darmanto

Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Hari ini (18/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 18/9/2023.

Bacaan Lainnya

Keenam saksi yang diperiksa, yakni Paulus Winata selaku Manajer Impor PT Balabumi Jaya Giri, Roby Caiyady selaku pemilik bengkel motor Vtiwin Garage, Dicky Permana selaku pemilik Pacifica Auto Garage, Setioko selaku Direktur PT Laksana Artajasa Prima, Siti Umi Nafi’ah selaku pegawai PT Ardhani Karya Mandiri, dan Gabriel Gilang Prananda selaku pihak swasta.

Sebelumnya KPK telah memeriksa Eko setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 15/9.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Eko dan pihak terkait dalam kasus tersebut. Lokasi penggeledahan terletak di Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok.

Ali menyatakan bahwa penyidik KPK telah menyita mobil mewah, motor mewah, dan tas bermerek.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa, 12/9.

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga mencegah Eko ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Eko, kata Ali, tiga orang lainnya turut dicegah ke luar negeri oleh KPK.

“Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta,” jelas Ali.

Berikut empat orang yang dicegah terkait korupsi Eko Darmanto:

1. Eko Darmanto (Eks Kepala Bea Cukai DIY)
2. Ari Muniriyanti Darmanto (Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri)
3. Rika Yunartika (Komisaris PT Emerald Perdana Sakti)
4. Ayu Andhini (Direktur PT Emerald Perdana Sakti).*

Pos terkait