Anggota DPR Komisi III Tolak KPK Periksa Capres dan Cawapres

Anggota DPR Komisi III dari Partai Demokrat, Santoso
Anggota DPR Komisi III dari Partai Demokrat, Santoso | Ist

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso mengatakan, tidak ada aturan yang menyebut Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) harus memeriksa seluruh capres dan cawapres.

Santoso menilai, usulan Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni yang meminta agar capres dan cawapres diperiksa, tidak bisa dilakukan.

“Itu kan maunya dia (Sahroni). KPK itu bekerja berdasarkan undang-undang. Tidak bisa karena mau-maunya dia,” ujar Santoso kepada Forum Keadilan, Senin, 11/9/2023.

Menurut Santoso, Sahroni mengusulkan pemeriksaan tersebut bukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, melainkan sebagai politisi Partai NasDem.

“Ya politisi NasDem lah, bukan sebagai Komisi III,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, meminta KPK untuk memeriksa semua bakal calon presiden dan wakil presiden. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut guna menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik.

“Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” katanya, Sabtu, 10/9.

Terkait usulan ini, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku tidak mempersoalkannya.

Ali menyebut politik bukanlah ranah KPK.

Ia juga menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, semua ada dasar dan prosesnya. Tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan atau pun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya.*

 

Laporan Charlie Adolf Lumban Tobing

Pos terkait