Heru Budi Wajibkan 300 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang Water Mist

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi | Ist

FORUM KEADILAN – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan para pemilik gedung-gedung tinggi di Ibu Kota memasang water mist untuk mengatasi polusi udara.

Sebagai informasi, water mist merupakan alat penyemprotan air dari atas gedung tinggi untuk mengurangi polusi udara.

Bacaan Lainnya

“Itu wajib, cukup. Itu mau semua, itu kan (alat water mist) tidak terlalu mahal juga,” ujar Heru kepada wartawan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 29/8/2023.

Heru menyebut, ada sekitar 300 gedung tinggi yang akan diwajibkan memasang water mist. Namun ia belum merinci gedung mana saja yang diwajibkan memasang alat tersebut.

“Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung,” kata dia.

Meski begitu, Heru mengatakan, 300 pemilik gedung tersebut belum menyatakan setuju untuk memasang water mist. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengadakan pertemuan dengan mereka di Balai Kota DKI Jakarta.

“Belum (setuju). Nanti kan saya secara bertahap panggil 100, 100 (pengelola gedung) di Balai Kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu tapi nggak tahu nanti kalau ada KTT ASEAN,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru memastikan, Pemprov DKI tidak akan memberikan subsidi dana untuk pembelian water mist. Pembiayaan ditanggung pemilik gedung perusahaan masing-masing.

“Beli masing-masing. Namanya kondisi kekeringan, cuaca panas kan tidak tahun ini saja. Tahun depan ketemu lagi,” ungkapnya.

“Apalagi BMKG menyampaikan di Maret tahun depan sudah memasuki musim panas. Jadi itu sudah standar yang setiap tahun ketika musim kering atau musim panas, ada polusi, ya itu digunakan,” sambung dia.*