Senpi Ilegal Dijual dengan Harga Ratusan Juta di E-Commerce, Pelaku Ditangkap

Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api | ist

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya menangkap para pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal dengan harga mencapai ratusan juta rupiah. Senpi ilegal tersebut dijual lewat online atau e-commerce.

“Harga bervariasi, di sini ada dua kelompok. Kami berkolaborasi dengan Puspomad harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 21/8/2023.

Bacaan Lainnya

Polda Metro Jaya juga melibatkan Puspom TNI untuk mengungkap kasus jual beli yang melibatkan warga sipil tapi memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hengki menyebut, para pembeli senjata api ilegal itu ditipu oleh tersangka dengan KTA palsu tersebut.

“Korban-korbannya sebenarnya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya di sini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap, ada empat kluster dalam jual beli senpi ilegal, mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli.*

Pos terkait