Sabtu, 05 Juli 2025
Menu

Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Redaksi
Nindy Ayunda kembali dijadwalkan diperiksa penyidik
Nindy Ayunda kembali dijadwalkan diperiksa penyidik
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Bareskrim Polri kembali menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra pada Rabu, 31/5/2023.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Nindy akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi.

“Hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali,” ujarnya.

Salah satu tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Zachkaria Manurung pun memastikan kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik.

Diketahui Bareskrim Polri telah mengusut sejumlah pihak yang diduga membantu pelarian Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro mengatakan penyidikan tersebut didasari Laporan Polisi model A tersebut telah diajukan pada Jumat, 20/5 dan terdaftar dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.Dittipidum/Bareskrim Polri.

Dito Mahendra sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Dito juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei kemarin.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.*