Johanis Tanak Sampaikan Pembelaan Dugaan Pelanggaran Etik Hari Ini

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak| Ist
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak| Ist

FORUM KEADILAN – Sidang dugaan kasus pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kembali digelar hari ini, Senin, 21/8/2023.

Diketahui Tanak akan menyampaikan pembelaan dalam sidang hari ini.

Bacaan Lainnya

“Agenda hanya pembelaan,” ungkap Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris.

Johanis Tanak sebelumnya telah menghadirkan saksi ahli pada sidang etik yang digelar pada Jumat, 11/8 lalu.

Saksi yang dihadirkan Tanak ialah pakar hukum Prof Romli Atmasasmita.

“Ada satu saksi ahli yang diajukan oleh Pak JT (Johanis Tanak). Saksi ahlinya adalah ahli hukum pidana dari Unpad Prof Romli Atmasasmita,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada Jumat, 11/8.

Dewas KPK mendalami soal pengertian pelanggaran etik saat memeriksa Romli.

Kasus ini berawal dari riwayat percakapan yang diduga dilakukan oleh Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Potongan percakapan via aplikasi perpesanan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi ‘bisalah kita cari duit’, itu juga sempat viral di media sosial.

Johanis Tanak pun bersumpah bahwa percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Ia berdalih tak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Ia hanya tahu bahwa Idris Sihite masih menjabat sebagai Karo Hukum ESDM.

Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak.

Chat itu disebut terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM pada Maret 2023. Johanis Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa.*

Pos terkait