KPK Sebut Pemeriksaan Kekayaan Eko Darmanto Sudah di Tahap Akhir

Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto.

Hal ini diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu.

Bacaan Lainnya

“Belum (naik ke tahap penyidikan), tapi sudah di tahap akhir. ED (Eko Darmanto),” ujar Asep pada Selasa, 15/8/2023.

Asep juga menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan melibatkan konfirmasi kepada Eko sebelum memutuskan apakah kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Asep juga mengatakan bahwa KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah suatu kasus akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Ya (akan dikonfirmasi). Jadi kan ada tahap pengakhiran. Di tahap ini juga ada, kita ada yang namanya gelar perkara, ekspose. Jadi ekspose ini yang nanti ditentukan,” sebutnya.

Kasus yang melibatkan Eko Darmanto adalah dugaan gratifikasi.

“Di antaranya begitu (dugaan gratifikasi),” sambung Asep.

Sebelumnya, nama Eko Darmanto mencuat ke publik lantaran kerap memamerkan harta kekayaannya ke publik.

KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Eko.

KPK pun heran saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN miliknya. Eko memiliki sejumlah mobil antik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku tim Direktorat LHKPN hehran terhadap aset kekayaan yang dimiliki oleh Eko Darmanto.

Pasalnya, ada perbandingan yang jomplang antara pendapatan dan utang yang dimiliki Eko.

“Yang buat gue rada kenapa dia kita nggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat. Utangnya Rp4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp500 juta. Itu keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi,” beber Pahala pada Kamis, 2/3 lalu.*