Ortu Murid Katapel Mata Guru hingga Buta di Bengkulu, Tamparan Bagi Dunia Pendidikan

Seorang guru bernama Zarahman (58) SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban penganiayaan orang tua (ortu) murid.
Seorang guru bernama Zarahman (58) SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban penganiayaan orang tua (ortu) murid | ist

FORUM KEADILAN – Seorang guru bernama Zarahman (58) SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban penganiayaan orang tua (ortu) murid. Pelaku yang diketahui bernama Arpanjaya (45) melakukan penganiayaan dengan mengatapel mata Zarahman.

Penganiayaan tersebut membuat mata kanan Zarahman dinyatakan buta permanen karena sudah rusak akibat benturan batu dari katapel.

Bacaan Lainnya

Arpanjaya sempat kabur empat hari setelah menganiaya guru tempat anaknya bersekolah tersebut. Ia akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu, 5/8/2023 malam, dengan didampingi istri dan kerabatnya.

Pelaku kini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Mapolres Rejang Lebong.

“Pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan soal terlukanya mata guru akibat di katapel,” jelas Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady kepada wartawan, dikutip Senin, 7/8.

Peneliti Kebijakan Publik di Intitute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro menyayangkan penganiayaan tersebut.

Kata dia, peristiwa itu menjadi tamparan keras buat dunia pendidikan Indonesia.

“Perkara ini berarti kan sebuah potret di mana dunia pendidikan itu mulai runtuh, orang tidak lagi menghormati guru sebagai pelaku pendidikan, bahkan mungkin orang juga menganggap remeh sekolah itu sendiri padahal guru dan sekolah itu kan tempat di mana anak dipertaruhkan untuk masa depan,” kata Riko kepada Forum Keadilan.

Riko menyebut, peristiwa itu sebagai fenomena turunnya kewibawaan sekolah, dan di sisi lain potret masyarakat Indonesia saat ini semakin anarkis.

“Jadi bahwa masyarakat kita tuh sudah anarkis, sudah tidak mampu berdialog atau mungkin nalarnya semakin rendah ya hingga kok kelakuan kekerasan menjadi lebih diutamakan dan bagaimanapun namanya kekerasan harus ditegakkan secara hukum, jadi saya berharap segera lakukan upaya tindakan terhadap si pelaku itu, nggak ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap guru,” kata dia.

“Pemda juga harus melakukan upaya perlindungan terhadap guru-guru, karena bagaimanapun guru adalah salah satu mesin utama di dalam proses pendidikan,” kata dia lagi.

Riko meminta setiap Pemda mengupayakan perlindungan terhadap guru dari kekerasan, ekonomi yang rendah, hingga diskriminatif.

“Yang pertama kita harus upayakan agar masyarakat tuh paham dengan ekosistem pendidikan harus ditumbuhkan rasa penghormatan kita terhadap guru dan sekolah, agar tidak melakukan hal-hal yang seperti tadi. Jika ada perbedaan pendapat, ada ketidaknyamanan terhadap pelaku guru atau siapa pun, ada mekanisme-nya di sekolah yang bisa dilakukan,” ujar Riko.

Adapun mekanisme yang dimaksud Riko ialah saat ada masyarakat maupun orang tua murid yang tidak puas terhadap sistem pendidikan di sekolah tersebut, bisa melaporkan ke kepala sekolah atau kepada pengawas.

“Artinya ada ekosistem, ada sarana di mana masyarakat ketika tidak puas terhadap sebuah sistem tuh bisa melakukan upaya. Kemudian yang kedua pemerintah daerah ya segera lah melakukan penguatan terhadap perlindungan guru tadi. Harapannya tentu masa depan guru kita jauh lebih dihormati. Ketiga tindak tegas (pelaku),” jelasnya.*

Pos terkait