KPK Cecar Istri Rafael Alun Soal Kepemilikan Aset Mewah

Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek, pada Selasa, 4/7/2023.

Dalam pemeriksaan tersebut, ibunda Mario Dandy Satrio ini diperiksa mengenai kepemilikan aset mewah.

Bacaan Lainnya

“Kemarin saksi (Ernie Mieke Torondek) hadir dan didalami pengetahuannya diantaranya terkait dengan sumber penghasilan tersangkaRAT,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 5/7/2023.

Selain itu, Ernie juga diperiksa soal adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar.

KPK juga memeriksa beberapa orang saksi lainnya, diantaranya Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” jelas Ali.

Sebelumnya, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Kemudian, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.*

 

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait