1.943 Warga Indonesia Korban TPPO Diselamatkan

Ilustrasi | Ist

FORUM KEADILAN – Sebanyak 1.943 warga Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diselamatkan dalam sebulan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, penyelamatan korban perdagangan orang sebanyak itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Ini tidak pernah terjadi sebelumnya, satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja. Seminggu ada berita ini, dua orang diselamatkan,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa, 4/7/2023.

Mahfud mengatakan bahwa sebulan terakhir ini Satgas TPPO sudah bekerja sangat produktif. Meskipun masih banyak yang belum bisa diselamatkan.

Selain itu, Mahfud menjelaskan bahwa terdapat 605 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.

“Polri juga sudah menerbitkan 605 laporan polisi. Jadi kalau jenis-jenis kejahatannya orang itu ada yang online scammer, perjudian, prostitusi, macem-macem,” ujarnya.

Polisi dalam kurun waktu sebulan tersebut, kata Mahfud, juga telah menetapkan 698 orang sebagai tersangka terkait TPPO dari berbagai daerah di Indonesia.

“Berdasarkan data satgas TPPO, data dari 5 Juni hingga 3 Juli kemarin Satgas TPPO Polri, Polda dan jajaran yang mengolah berbagai informasi dari berbagai sumber, terutama dari BP2MI ini sampai hari ini (Selasa, 4/7), penersangkaan terhadap 698 tersangka, jadi dalam satu bulan itu, dari berbagai daerah di Indonesia,” beber Mahfud.*

Pos terkait