Novel Baswedan Sebut Mantan Penyidik KPK Miliki Transaksi Rp300 M

Novel Baswedan
Novel Baswedan | Ist

FORUM KEADILAN – Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan ada pegawai KPK yang memiliki transaksi senilai Rp300 miliar.

Hal itu disampaikan Novel melalui podcastnya yang berjudul ‘Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK’.

Bacaan Lainnya

Bersama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Novel mengatakan temuannya merujuk data dari Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

“Kasus terkait dengan laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp300 miliar dan saya duga lebih. Ada katakan sampai Rp1 triliun bahkan,” ujarnya.

Novel juga menyebut transaksi tersebut tidak logis bagi penyidik di KPK.

Sang penyidik bahkan sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Novel pun menduga ada pihak lain yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.

“Saya meyakini atau menduga kuat dia ini tidak bekerja sendiri. Ada level-level struktural bisa jadi ya. Tapi, itu harus diperiksa. Ketika nggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan. Masa iya sih level penyidik berani sampai sebesar itu,” ujarnya.

Novel pun juga mempertanyakan sikap para pimpinan KPK yang tidak melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut dan malah membiarkan penyidik tersebut mengundurkan diri.

“Nggak logis gitu loh karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin berbuat jahat, saya akan berpikir rasio tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Widjojanto pun menyebut kasus transaksi Rp300 miliar itu harus diusut oleh KPK. Jika tidak diusut, hal itu bisa membuat citra KPK memburuk jika tak diusut tuntas.*

Pos terkait