Johnny G Plate Bungkam

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek BTS 4G di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 27/6/2023.

Ia memasuki ruang sidang pada pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju batik lengan panjang. Johnny pun hanya diam tidak berkomentar saat ditanya awak media.

Bacaan Lainnya

Eks Menkominfo itu langsung duduk di tempat yang telah disediakan bersama dua terdakwa lainnya. Ketua Majelis Fahzal Hendri sebelum sidang dimulai menanyakan keadaan Johnny.

“Apakah saudara Johnny Gerard Plate hari ini sehat?” tanya majelis.

“Sehat yang mulia,” jawab Johnny G Plate.

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutikno.

Pada dakwaan kasus tersebut, JPU menyebut Johnny G Plate menerima uang mencapai Rp17 miliar lebih dari dugaan kerugian negara mencapai Rp8 triliun atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara

Kemudian, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif menerima aliran uang mencapai Rp500 miliar. Lalu, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Yohan Suryanto menerima aliran uang hingga Rp 53 juta.

Mereka didakwa dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.*

 

LaporanĀ Merinda Faradianti

Pos terkait