Pemprov DKI Panggil Pemilik Rumah DP Rp0 Jadi Kos 4 Juli

Rumah DP 0
Potret rumah DP Rp0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur | ist

FORUM KEADILAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil pemilik hunian rumah DP Rp0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang diduga disewakan untuk menjadi indekos, pada 4 Juli 2023.

“Kepada pemiliknya akan dijadwalkan pemanggilan klarifikasi tanggal 4 Juli 2023 hari Selasa pukul 09.00 WIB di kantor UPDP,” ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Retno Sulistyaningrum saat dihubungi wartawan, Kamis, 22/6/2023.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Retno tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang akan ditanyakan dalam pemanggilan tersebut.

Retno juga menyebut, pihaknya sudah mendatangi langsung unit rumah susun sederhana milik (Rusunami) tersebut.

“Kemarin itu kita cek kosong, nggak ada siapa-siapa. Makanya nanti kami klarifikasi, apakah dia sedang pergi atau gimana saya belum tahu dapat kepastiannya,” ujar Retno.

Namun, berdasarkan keterangan penghuni lain, unit tersebut memang sering kali kosong, dan pemiliknya jarang terlihat di lokasi.

“Tetapi dari tetangganya yang di sebelah itu, memang disampaikan rumahnya sering kosong, karena dia itu habis melahirkan kalau nggak salah,” terang Retno.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan unit rumah DP Rp0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur disewakan sebagai kos.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa rumah DP Rp0 dilarang disewakan.

“Kita lihat aturannya lagi, karena DP Rp0, hak-haknya mereka apa. Ini mereka cicil untuk kepemilikan,” ujar Heru pada Kamis, 22/6.

Heru juga kembali menegaskan jika program rumah DP Rp0 ini bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin memiliki hunian di Jakarta dan bukan untuk disewakan.

Menurut Heru, pihaknya bakal menelusuri kembali aturan peruntukkan rumah DP Rp0, sehingga keputusan untuk melakukan penindakan dapat dilakukan secara tepat.

“Kita lihat aturannya lagi karena DP Rp 0 hak-haknya mereka apa,” ucap dia.

Heru pun meminta meminta segala tindakan yang terindikasi menyalahi aturan rumah DP Rp 0 ditertibkan.

“Ya sesuai aturan dong, ditertibkan,” kata Heru pada Rabu, 21/6.*

Pos terkait