FORUM KEADILAN – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara soal kasus dugaan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Diketahui kasus tersebut kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Karyoto mengatakan pihaknya menemukan unsur pidana dan kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Irjen Karyoto pada Selasa, 20/6/2023.
Ia pun menegaskan bahwa laporan soal kebocoran dokumen KPK ini telah memenuhi unsur pidana usai didapatkan bukti-bukti.
Buktinya mengenai informasi yang didapatkan. Selain itu, buktinya adalah dokumen yang seharusnya rahasia malah bocor dan diketahui publik.
“Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan,” ujarnya.
Setidaknya ada 16 laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen tersebut.
Salah satu pelapornya adalah Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang mendapatkan informasi bahwa hal ini sudah naik perkara ke penyidikan sejak 13 Juni 2023 lalu.
“Saya dapat informasi itu (kasus naik penyidikan) saat memenuhi panggilan penyidik polda hari Selasa 13/6 yang lalu,” ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho pada Senin, 19/6/2023.
Nugroho juga mengatakan bahwa saat diperiksa, ia diberitahu penyidik bahwa laporan dugaan kebocoran data KPK dijadikan satu berkas.
Alasannya karena ada 16 laporan yang sama.
“Saat pemeriksaan itu, saya diberitahu kalau dari 16 laporan, karena substansi laporannya sama, maka disatukan menjadi 1 berkas,” katanya.*