Dewas KPK Periksa Firli Bahuri hingga Menteri ESDM soal Kebocoran Dokumen

Gedung KPK. | Ist
Gedung KPK. | Ist

FORUM KEADILAN – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait aduan kebocoran dokumen penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pihak-pihak yang dimintai klarifikasi tersebut termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Pelaksana Harian (Plh) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Idris Froyote Sihite.

Bacaan Lainnya

Anggota Dewas Syamsuddin Haris mengatakan, pihak-pihak tersebut telah diperiksa minggu lalu. Namun, Haris enggan membeberkan hasil klasifikasinya.

“Ya, sudah (diperiksa). Tinggal kita bahas hasilnya. Mudah-mudahan, mudah-mudahan selesai minggu ini,” tuturnya kepada wartawan, Senin, 5/6/2023.

Haris juga mengaku belum mengetahui apakah kasus ini akan naik dalam sidang etik. Sebab, Dewas baru akan membahas hasil klarifikasi tersebut minggu ini.

“Kita belum tahu (naik sidang etik), karena Dewas belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini,” sebutnya.

Firli Bahari Dilaporkan Terkait Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK

Sebelumnya, Dewas KPK menerima laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK dari beberapa pihak, salah satunya dari mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Endar mengatakan, kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor kementerian itu pada 27 Maret 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai laporan tindak pidana korupsi (TPK).

Penyidik diketahui telah mengonfirmasi temuan dokumen itu kepada Plh Ditjen Minerba Idris Froyoto Sihite.

Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata Idris, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.

KPK kemudian membantah adanya dugaan kebocoran tersebut.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Tak hanya KPK, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK.

“Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung.

Sementara, Firli sendiri belum pernah menanggapi terkait kebocoran dokumen tersebut.

Tak hanya soal kebocoran dokumen, Endar juga diketahui melaporkan Firli terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal pemecatan dirinya dari KPK.*