FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) terjadi di Gedung Merah Putih dan melibatkan puluhan pegawai KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait oknum yang terlibat dalam pungli tersebut.
Selain itu, KPK juga akan mendalami terkait tawaran yang diberikan dalam transaksi pungutan tersebut.
“Dia begini, di rutan itu ada pegawai PNS yang dipekerjakan dari Kemenkumham termasuk PNS sini (KPK) termasuk OS (outsourcing) yang ada di KPK,” kata Ali, Selasa, 20/6/2023.
Ali menyebut, sudah dilakukan rotasi jabatan dari beberapa pegawai rutan untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK. Namun, rotasi tersebut belum sampai pada kepala rutan-nya.
“Itu tentu yang kemudian dilakukan rotasi tidak sampai ke karutannya kalau dirotasi siapa yang menjabat itu. Karutannya sepanjang ini belum dinonaktifkan. Nanti dari pihak Kemenkumham yang mengirim kan petugasnya, karena penjagaan rutan kan memang orang yang memiliki spesialis khusus tidak semua orang bisa mengelola rutan,” sambungnya.
Selain itu, Ali menuturkan, KPK juga telah memeriksa rutan cabang KPK lainnya untuk meminimalisir terjadinya pungli.
“Termasuk apakah di Merah Putih atau cabang lainnya (pungli) tersebut,” tutup Ali.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membongkar pungli mencapai Rp4 miliar yang terjadi di Rutan KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyampaikan, pengungkapan kasus ini bukan berasal dari pelaporan pihak lain. Terbongkarnya fakta mengejutkan itu disebutnya murni berasal dari penelusuran dilakukan Dewas.
Albertina menyebut, nilai Rp4 miliar merupakan akumulasi temuan Dewas dari akhir 2021 hingga Maret 2022. Jumlah itu disebutnya berpotensi bertambah.
“Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar,” kata Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 19/6.*
Laporan Merinda Faradianti