KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni

Gedung KPK
Gedung KPK | As'ad Syamsul Abidin

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19/6/2023.

Yasin Limpo awalnya dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 16/6, namun tidak bisa hadir karena sedang menghadiri kegiatan Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

Bacaan Lainnya

“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin, 19/6,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16/6.

Yasin Limpo dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat dilakukan analisis menentukan sikap,” sambung Ali.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga ikut terseret kasus dugaan penyalahgunaan surat pertanggung jawaban atau SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi).

Selain itu, Yasin Limpo juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain lain.

Hingga kini, KPK masih belum menerangkan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan tersebut.*