Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana Apresiasi MK Tak Pilih Jalur Pidana

Denny Indrayana
Denny Indrayana. | ist

FORUM KEADILANDenny Indrayana mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak melaporkan dirinya ke jalur hukum pidana. Menurut Denny, langkah MK yang akan melaporkannya ke organisasi advokat di Australia, adalah langkah yang bijak.

“Soal MK yang menyikapi unggahan saya dengan berikirim surat kepada organisasi advokat adalah pilihan yang menarik dan bijak,” kata Denny Indrayana melalui keterangan tertulisnya, Kamis sore, 15/6/2023.

Bacaan Lainnya

“Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana, menggunakan tangan paksa negara, yang artinya memberi ruang terhadap kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran,” lanjut Denny.

Kendati demikian, menurut Denny, apa yang dia lakukan sebenarnya adalah dalam peran dirinya selaku akademisi, Guru Besar Hukum Tata Negara, yang menurut Undang-Undang Guru dan Dosen mempunyai kewajiban, yakni menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat.

“Kalaupun akan dibawa ke persoalan etik profesi advokat, sudah saya sampaikan bahwa, untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum. Maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan,” katanya.

“Salah satunya lewat kampanye publik (public campaign) dan kampanye media (media campaign), yang dalam kasus ini semoga terbukti efektif melahirkan keadilan dan menguatkan daulat rakyat,” imbuh Denny.

Sebelumya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana kepada organisasi advokat di Australia.

Menurut Wakil ketua MK Saldi Isra, pelaporan tersebut sebagai bentuk kekecewaan MK kepada Denny Indrayana yang telah menyebarkan informasi tidak berdasar.

“Kami akan melaporkan Denny Indrayana kepada organisasi advokat, yang di mana Denny Indrayana berada,” katanya dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta, Kamis, 15/6. *

Pos terkait