FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen terkait aset-aset yang disembunyikan oleh Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga milik Andhi Pramono.
“Kemarin tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan daerah Kelapa Gading di sebuah perumahan yang ditempati oleh pihak yang terkait dengan perkara tapi bukan tersangka ini,” katanya, Selasa, 13/6/2023.
Kata Ali, pada penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan adanya indikasi pelaku menyembunyikan aset.
“Sudah dilakukan penggeledahan ada indikasi pelaku ini menyembunyikan aset. Kami sudah temukan dokumen-dokumen terkait dengan itu,” tukas Ali.
KPK, menurut Ali, segera melakukan konfirmasi pendalaman untuk memastikan bahwa aset dimaksud ada kaitannya dengan dugaan korupsi, setidaknya penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono.
Ali menuturkan, jika pada dokumen temuan tim penyidik KPK tersebut ada kaitannya dengan Andhi Pramono maka akan dilakukan penyitaan.
“Sehingga kalau kemudian nanti ada kaitannya yang dikonfirmasi dari beberapa pihak itu betul terkait dengan perkara ini, pasti juga kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara baik itu gratifikasi dan juga TPPU (tindak pidana pencucian uang) nya,” ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa, 6/6 kemarin, KPK menggeledah rumah mewah milik Andhi Pramono di Jalan Everest, Sekupang, Batam. Dari penggeledahan, kata Ali, tim penyidik menemukan bukti elektronik.
Kemudian di tempat terpisah tim penyidik menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris.*
Laporan Merinda Faradianti