FORUM KEADILAN – Tetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan dan penggeledahan aset diduga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengemukakan penetapan status tersangka TPPU berdasarkan fakta perihal dugaan tersangka menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset yang ditengarai berasal dari korupsi.
“Sehingga berdasarkan kecukupan alat hukti kami tetapkan lagi (Andhi Pramono) tersangka tindak pidana pencucian uang,” ucap Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12/6/2023.
Dijelaskannya, KPK telah menggeledah sejumlah aset diduga milik Andhi. Seperti diketahui, dari penggeledahan di Batam, KPK menyita sejumlah aset berupa mobil-mobil mewah. Hari ini KPK juga telah menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Kelapa Gading yang diduga terkait dengan aset Andhi Pramono.
“Tadi sudah digeledah dan ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset. Kami sudah temukan dokumen-dokumen terkait aset itu. Dan segera kami lakukan konfirmasi pendalaman untuk memastikan aset dimaksud ada kaitan dengan korupsi. Sehingga jika nanti ada kaitannya pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barbuk dalam perkara gratifikasi dan TPPU,” paparnya.
Sementara terkait penyelidikan 28 pejabat Bea Cukai, Ali memastikan lembaga antirasuah terus melakukan pengembangan. Sebelumnya KPK menyatakan penetapan tersangka Andhi merupakan pintu masuk mengusut praktik rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.
Dalam tiap proses penyidikan KPK menurut Ali tidak hanya terfokus pada fakta yang ada. KPK selalu mengembangkan setiap info dan data dari proses penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya fakta atau pelaku lain yang berhubungan.
“Pasti kami kembangkan. Kalaupun misalnya masyarakat atau siapapun punya informasi yang berkaitan dengan perkara di bea cukai, sebaiknya segera dilaporkan pada KPK. Sehingga prosesnya akan bersamaan dengan penyidikan yang sedang kami lakukan untuk dicari informasinya,” timpalnya seraya menyebutkan penegakan hukum oleh kpk akan dilakukan dengan tuntas, *