Rabu, 16 Juli 2025
Menu

MKD DPR Lakukan Pengecekan Dugaan Pelecehan Seksual Sugeng Suparwoto

Redaksi
Gedung MPR DPR dan DPD. | Ist
Gedung MPR DPR dan DPD. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019, Ammy Amalia Fatma Surya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lakukan pengecekan.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI H. Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihak MKD baru mengetahui kabar terkait Sugeng Suparwoto itu dari media, dan akan melakukan pengecekan.

“Kami baru mendengar dari media,” kata Nazaruddin kepada Forum Keadilan, Jumat, 9/6/2023.

“Pasti akan kita cek,” sambungnya.

Saat ditanya apa langkah yang akan dilakukan MKD apabila Sugeng Suparwoto terbukti melakukan pelecehan seksual, Nazaruddin enggan berandai-andai.

“Kita tidak mau berandai-andai, kita lihat saja nanti ya,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima Forum Keadilan, Kamis, 8/6 malam, Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual verbal kepada Ammy Amalia Fatma Surya pada 10 April 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi media membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, masih bersifat aduan masyarakat.

Baik Ammy maupun Sugeng, hingga kini masih aktif sebagai kader Partai NasDem. NasDem pun buka suara.

Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem Charles Meikyansah menyebut, pihaknya masih mencerna kabar pelecehan antara dua kadernya tersebut.

“Iya masih mencermati dan yang kedua juga sifatnya masih dari WhatsApp yang beredar kan, kita belum bisa (menindak atau mengonfirmasi) secara jlentreh (menjelaskan itu ada pengaduan secara ini dan segala macam,” kata anggota Komisi VII DPR RI itu kepada Forum Keadilan, Jumat, 9/6.

“Nah karena sifatnya masih pengaduan masyarakat, NasDem masih mencermati untuk hal itu gitu,” sambungnya.*