FORUM KEADILAN – Sebuah foto berisi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono bersama sekelompok orang viral di social media setelah dipublikasi oleh sebuah akun dengan identitas @PartaiSocmed beberapa hari lalu.
Yang menarik dari foto itu adalah individu-individu yang diduga menjadi jejaring atau lingkaran kepentingan di sekitar Andhi Pramono. Pasalnya pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah tersebut tengah disasar KPK terkait dugaan gratifikasi atas wewenang dan jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai.
Salah satu sosok yang ditonjolkan adalah pria berkemeja putih dengan kepala dilingkari lingkaran merah oleh @PartaiSocmed.
“Begitulah, seperti yg pernah kami sampaikan. Sekalian kami kasih info utk @KPK_RI agar periksa juga pengusaha importir besar ‘rekanan’ Andhi Pramono ini,” tulis @PartaiSocmed merujuk pada sosok lelaki tersebut.
Lantas siapa dia?
Forum Keadilan kemudian melakukan penelusuran ke berbagai narasumber di lingkungan eksportir maupun importir.
Temuan penelusuran merujuk pada sebuah nama, yakni Ricky Rolando. Seorang importir yang disebut dekat dengan Andhi Pramono.
“Ricky Rolando itu importir dari Semarang. Dia punya pelabuhan di Tangerang,” ungkap sumber kepada Forum Keadilan.
Ia mengatakan bahwa peran Ricky Rolando di genk foto tersebut sangat penting. Ricky Rolando memegang peranan sebagai penyandang dana dari kegiatan perusahaan yang dibangun oleh kroni-kroni Andhi Pramono.
“Yang duduk di jajaran direksi itu kerabat-kerabat Andhi Pramono,” ucapnya.
Sumber kemudian menyebut sebuah nama, yakni Ronny Faslah. Sosok yang menurut sumber, tak lain adalah keponakan Andhi Pramono. Ronny Faslah dijadikan sebagai Direktur di PT Fachrindo Mega Sukses, sebuah perusahaan penyedia jasa angkut barang atau freight forwarder.
Ihwal nama Ricky Rolando, kepada Forum Keadilan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terkait dengan dugaan gratifikasi Andhi Pramono.
“Tentu segala informasi yang berkembang pasti akan didalami lebih lanjut,” ucap Ali, Jumat, 19/5/2023.
“Ya pasti nanti akan telusuri, kalau melihat kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo) kan setelah lihat LHKPN, penyelidikan, penyidikan, baru kemudian TPPU (tindak pidana pencucian uang). Oleh karena itu kami akan dalami ke arah sana sekaligus menegaskan ketika penjelasan perkara korupsi, pasti kami dalami juga terkait dugaan TPPU sebagai optimalisasi adanya asset recovery hasil korupsi yang dilakukan oleh koruptor,” tutup Ali.* (Tim FORUM KEADILAN)